Jalan Rusak, Drainase Buruk, Air Bersih Mahal, Warga Desak Pemkab Minut Tegas Tindak Developer Perumahan ‘Kabal’

Minut, VivaSulut – Persoalan fasilitas umum di kawasan perumahan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menjadi sorotan masyarakat.

Jalan lingkungan yang rusak, drainase tidak terawat, mahalnya harga air bersih, hingga dugaan tidak tersedianya ruang terbuka hijau (RTH) menjadi keluhan yang meminta perhatian serius pemerintah daerah.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara memberikan peringatan tegas kepada pengembang atau developer perumahan yang belum atau tidak melaksanakan kewajiban penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) alias ‘kabal‘.

Berty Rumbayan menilai pemerintah perlu menelusuri kondisi fasilitas umum di setiap kawasan perumahan.

Menurutnya, banyak fasilitas yang sudah mengalami kerusakan berat, sementara tanggung jawab perbaikan maupun pemeliharaannya tidak jelas.

“Harus ada peringatan yang jelas dan tegas dari Pemkab terkait penyerahan PSU, khususnya bagi pengembang yang belum atau tidak melaksanakan kewajibannya. Pemkab juga perlu menelusuri PSU di setiap perumahan. Umumnya sudah rusak berat, tetapi tidak ada yang bertanggung jawab untuk memperbaiki atau memeliharanya,” ujar Berty.

Keluhan masyarakat tersebut semakin relevan setelah hujan selama sekitar satu jam pada Jumat (30/10/2026) sore menyebabkan sejumlah titik dekat tergenang air.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap dampak pembukaan lahan perumahan yang tidak diikuti sistem drainase memadai.

Jika tidak ditangani dengan perencanaan dan pengelolaan aliran air yang baik, pembangunan kawasan hunian berpotensi menambah beban drainase lingkungan dan meningkatkan risiko genangan di wilayah sekitarnya.

Warga lainnya juga mengeluhkan harga air bersih yang dipatok sangat tinggi sehingga memberatkan masyarakat.

“Pengembang memasang tarif tinggi terkait ketersediaan air bersih di perum kami, sangat membebani warga,” keluh warga lainnya, Christian Lombogia.

DLH Warning Developer Perumahan Soal Kewajiban

Olfy Kalengkongan.
Kepala DLH Minut, Olfy Kalengkongan.

Persoalan PSU yang harusnya diserahkan pihak developer ke pemerintah daerah kini menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, setelah diserahkan, PSU akan menjadi aset pemerintah daerah yang harus dicatat dan dikelola sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minahasa Utara, Olfy Kalengkongan, menegaskan bahwa penyediaan dan pemeliharaan drainase perumahan merupakan bagian dari kewajiban pengembang atau developer perumahan dalam menyediakan prasarana perumahan.

DLH memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban lingkungan pengembang, terutama jika kondisi drainase berkaitan dengan pengelolaan air limpasan, genangan, pencemaran, maupun dampak lingkungan lainnya.

“Untuk aspek teknis pembangunan dan perbaikan drainase, diperlukan keterlibatan Dinas PUPR. Sedangkan terkait penyelenggaraan perumahan dan penyerahan fasilitas umum seperti drainase dari pengembang kepada pemerintah daerah, hal tersebut perlu dikoordinasikan dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman,” jelas Olfy, menjawab VivaSulut.id.

Ia menegaskan, developer perumahan yang terbukti tidak memenuhi kewajiban dalam dokumen lingkungan maupun ketentuan penyelenggaraan perumahan dapat dikenai pembinaan dan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Namun, sebelum menentukan langkah penanganan, pemerintah perlu memastikan status fasilitas tersebut, apakah masih menjadi tanggung jawab pengembang atau sudah diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah.

Karena itu, DLH menyatakan terbuka untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah teknis guna melakukan pemeriksaan lapangan dan menentukan langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

“Prinsipnya, kami ingin memastikan pembangunan perumahan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat, khususnya persoalan genangan dan banjir,” tegasnya.

(Finda Muhtar)