Bupati Joune Ganda Desak Developer Tuntaskan Kewajiban, 131 Perumahan di Minut Belum Serahkan PSU

Minahasa Utara751 Dilihat

Minut, VivaSulut – Dari 147 kawasan perumahan yang tercatat di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), baru 16 yang telah menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah daerah.

Data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Minut ini menunjukkan masih ada 131 perumahan yang belum tercatat menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut.

Kondisi tersebut mendorong Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, meminta para pengembang (developer) yang telah menyelesaikan pembangunan perumahan agar segera menuntaskan kewajiban penyerahan fasilitas publik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya meminta kepada seluruh developer yang telah menyelesaikan pembangunan kawasan perumahan di Minahasa Utara agar segera menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas umum kepada pemerintah daerah. Ini merupakan kewajiban pengembang yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, bukan sekadar formalitas administrasi,” tegas Joune Ganda kepada VivaSulut, Senin (26/10/2026).

Ia juga mengingatkan pengembang untuk memastikan pembangunan fasilitas perumahan sesuai dengan rencana tapak atau masterplan yang telah ditetapkan.

Kesesuaian tersebut menjadi salah satu hal penting dalam proses pemeriksaan sebelum PSU diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Pengembang harus memperhatikan seluruh persyaratan penyerahan PSU, termasuk memastikan fasilitas yang dibangun sesuai dengan rencana awal atau masterplan. Setelah memenuhi persyaratan, proses penyerahan harus segera ditindaklanjuti agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan dan dikelola untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Penyerahan PSU memiliki arti penting karena menyangkut kejelasan status aset dan tanggung jawab pengelolaannya.

Jalan lingkungan, drainase, taman, serta fasilitas lain yang menjadi objek penyerahan dapat dikelola pemerintah daerah setelah diterima secara resmi.

Di sisi lain, pesatnya pertumbuhan sektor properti di Minahasa Utara membuka peluang pengembangan infrastruktur dan pelayanan publik.

Penataan kawasan perumahan yang baik juga dapat mendukung kegiatan usaha, termasuk penyediaan air bersih, listrik, dan jaringan internet.

Potensi tersebut dapat berkontribusi terhadap perekonomian daerah yaitu penerimaan yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah pengembang diduga membangun kawasan perumahan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan masterplan awal.

Bagi masyarakat, keberadaan jalan yang layak, saluran air yang berfungsi, serta fasilitas lingkungan yang terawat turut menentukan kenyamanan dan kualitas hidup penghuni perumahan.

Hendra Marlon, warga Kecamatan Airmadidi, menyatakan dukungannya terhadap peran pemerintah daerah dalam memastikan pengembang memenuhi tanggung jawabnya.

“Saya mendukung langkah pemerintah daerah dalam memastikan para developer memenuhi kewajibannya. Masyarakat jangan sampai dirugikan karena fasilitas umum tidak jelas statusnya atau tidak terpelihara dengan baik. Pembangunan perumahan seharusnya tidak hanya berorientasi pada penjualan rumah, tetapi juga memperhatikan kepentingan warga yang tinggal di dalamnya,” kata Hendra.

Secara regulasi, penyerahan PSU perumahan kepada pemerintah daerah diatur, antara lain, melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, menggantikan aturan lama yaitu Permendagri Nomor 9 Tahun 2009.

Ketentuan tersebut menjadi dasar dalam penataan status dan pengelolaan fasilitas umum agar aset yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Berikut daftar 13 perumahan di Minahasa Utara yang telah menyerahkan PSU kepada Pemkab Minut:

* Pelangi Sukur 1
* Pelangi Sukur 2
* Green Mapanget Residence
* Panorama Indah Matungkas 1

* Hunian Asri Matungkas
* Puri Greenville Suwaan
* Panorama Indah Matungkas 2

* Giovanni Mas
* Giovanni Mas 2
* Giovanni Mas D
* Giovanni Mas Emerald
* Student Hill Side
* Permata Viola Sukur 1
* Permata Viola Sukur 2
* Permata Viola Sukur 3
* Green Hill Residence

(Finda Muhtar)