Daftar Bakal Calon Hukum Tua, Immanuel Pelealu Usung Visi Desa Digital, Desa Budaya, Desa Berdaya

Minahasa Utara1106 Dilihat

Minut, VivaSulut — Immanuel Verdynand Pelealu, mendaftarkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua Desa Kokoleh Satu, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (18/9/2026).

Pendaftaran Immanuel Pelealu berlangsung sekitar pukul 08.00 Wita di Sekretariat Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Kokoleh Satu. Immanuel datang didampingi istri, anak dan keluarga.

Dalam pencalonannya, Pelealu mengusung visi “Kokoleh Satu: Desa Digital • Desa Budaya • Desa Berdaya.”

Visi tersebut diarahkan untuk mewujudkan Desa Kokoleh Satu sebagai desa yang maju, mandiri, sejahtera, berdaya saing dan berkarakter, dengan teknologi sebagai sarana kemajuan, budaya sebagai jati diri serta pemberdayaan masyarakat sebagai kekuatan pembangunan.

“Intinya, saya ingin Kokoleh Satu bisa maju dengan memanfaatkan teknologi, tetapi tetap menjaga budaya dan memberdayakan masyarakat,” ujar Pelealu.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Immanuel Pelealu membawa tujuh misi utama:

1. Kokoleh Satu Digital — Teknologi untuk Kemajuan

Mewujudkan Kokoleh Satu sebagai Smart Village melalui digitalisasi pelayanan pemerintahan, keterbukaan informasi, pengelolaan data desa, literasi teknologi, pendidikan, serta pemanfaatan teknologi untuk ekonomi masyarakat.

2. Kokoleh Satu Budaya — Budaya untuk Jati Diri

Melestarikan sejarah, adat, seni, tradisi dan kearifan lokal dengan menggandeng lembaga adat serta seluruh unsur masyarakat. Salah satu prioritasnya adalah mendorong dan memfasilitasi pengenalan serta pembelajaran Bahasa Tonsea di sekolah-sekolah Kokoleh Satu bersama pihak pendidikan dan lembaga adat.

3. Kokoleh Satu Terampil — SDM untuk Masa Depan

Meningkatkan keterampilan masyarakat dan pemuda melalui pelatihan teknologi, keterampilan kerja, kewirausahaan dan berbagai kompetensi sesuai kebutuhan zaman.

4. Kokoleh Satu Berusaha — Ekonomi untuk Kesejahteraan

Mengembangkan UMKM, koperasi, pertanian, perkebunan, peternakan, kuliner dan potensi ekonomi lainnya dengan memanfaatkan teknologi untuk memperluas pasar.

5. Kokoleh Satu Bermitra — Bersama Membangun Desa

Membangun hubungan yang terbuka, konstruktif dan berkelanjutan antara pemerintah desa, masyarakat dan perusahaan di wilayah lingkar tambang, dengan memperjuangkan kesempatan kerja, pemberdayaan ekonomi, pembangunan, lingkungan dan penyelesaian persoalan masyarakat melalui mekanisme yang berlaku.

6. Kokoleh Satu Terbuka — Pemerintahan untuk Masyarakat

Mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, responsif dan bertanggung jawab dalam pelayanan serta pembangunan.

7. Kokoleh Satu Bersama — Gotong Royong untuk Desa

Memperkuat persatuan, gotong royong, kehidupan sosial, keagamaan, kepemudaan, perempuan, lembaga adat dan seluruh unsur masyarakat.

“Semua ini tentu tidak bisa dikerjakan sendiri. Pemerintah dan masyarakat harus sama-sama terlibat. Saya ingin pembangunan Kokoleh Satu berjalan bersama dengan tetap menjaga budaya dan kepentingan masyarakat,” katanya.

Pendaftaran Pelealu menjadi bagian dari tahapan Pemilihan Hukum Tua Desa Kokoleh Satu tahun 2026.

(Finda Muhtar)